BPR Syariah

Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) adalah Bank Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) melakukan kegiatan ekonominya berdasarkan prinsip Islam atau syariah, tanpa menghalalkan adanya riba atau suku bunga yang berorientasi pada masyarakat.



 

Terbaru

Perbankan Syariah

Pengembangan perbankan syariah diarahkan untuk memberikan kemaslahatan terbesar bagi masyarakat dan berkontribusi secara optimal bagi perekonomian nasional.

Perbedaan BPR dan BPRS

Berikut ini prinsip kegiatan usaha yang dilakukan oleh BPR dan BPRS menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatur segala jenis kegiatan dan usaha di Indonesia: